Data Jumlah Penduduk Jember Untuk PILGUB Jatim, Disepakati 2,3 Juta Jiwa.

Demikian hasil rapat dengar pendapat Komisi A  DPRD Jember dengan KPU Kabupaten Jember, dan DISPENDUKCAPIL, kamis siang.
     
     Menurut Sekretaris DISPENDUK CAPIL, Muhammad Hasyim, DISPENDUK CAPIL mengirim hasil pemutakhiran data jumlah penduduk kepada Pemerintah Pusat, 2 koma 8 juta jiwa.  Namun data tersebut, masih berupa data mentah.
     
     Setelah melalui proses Verifikasi dan Sinkronisasi kemudian turun data AGREGAT Kependudukan, D-A-k, menjadi 2 koma 3 jiwa.
     
      Pihaknya masih terus melakukan Verivikasi data secara berkelanjutan, untuk kepentingan pemilihan Gubernur JATIM.
     
     Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setio Rini menjelaskan, rapat dengar pendapat tersebut, sangat terlambat. Sebab, KPU Kabupaten Jember membutuhkan data tersebut, pada Oktober tahun lalu.
     Saat itu KPU Kabupaten Jember belum mendapatkan data resmi dari Dinas terkait, sehingga berupaya dengan jalan lain.
     
     Bahkan Dinas Kependudukan saat itu, meminta KPU Kabupaten Jember mengirimkan Surat Resmi Kepada Bupati, untuk mendapatkan data tersebut.
      
     Namun hingga lebih dari satu bulan mengirim surat Kepada Bupati, belum ada jawaban resmi.
     Ketua Komisi A DPRD Jember, Muhammad Jupriyadi menyatakan saat ini KPU sudah menerima daftar penduduk potensial pemilih PEMILU atau DP4, dengan nama dan alamat lengkap. Dengan DP4, KPU bisa memaksimalkan pendataan, sehingga diperoleh data pemilih yang valid untuk ditetapkan menjadi DPT.(HAFIT)
 

Comments are closed.