Diduga Terjadi Korupsi, Pada Pengelolaan Lahan Lapter Notohadinegoro.

Sudarsono menyatakan, sejak terjadi kekosongan kepemimpinan Bupati Jember yang definitif, tahun 2010 sampai sekarang, 80 hektar dari 120 hektar lahan lapter, oleh PTPN 12 telah ditanami tebu, dengan hasil milyaran rupiah.
      Padahal, beradasar perjanjian kerjasama operasi atau KSO tahun 2003, antara PTPN 12 dan PEMKAB Jember, lahan seluas 120 hektar itu, untuk pembangunan Lapter Noto Hadi Negoro.
      Namun, sejak tahun 2010 lalu, PTPN 12 secara sepihak menanami tebu sekitar 80 hektar, yang hasilnya tidak jelas peruntukannya. padahal, status lahan itu masih dalam penguasaan PEMKAB Jember.
      ISM IBW, mengaku sudah mengecek langsung ke Dinas Pendapatan Daerah, dan ternyata tidak diketahu adanya pemasukan pendapatan, dari penanaman 80 hektar tebu, diatas lahan Lapter Noto Hadi Negoro tersebut.
      Karenanya, ISM IBW melaporkan dugaan korupsi itu ke Kejaksaan Negeri Jember, agar diproses secara hukum.
      Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jember, Muhammad asir, membenarkan bahwa pemasukan tanaman tebu dari lahan Lapter itu, tidak masuk dalam pendapatan daerah.
      Menurutnya, karena lahan Lapter itu kosong, maka tidak masalah apabila PTPN 12 menanami tebu, dan hasilnya digunakan untuk kepentingan PTPN 12 sendiri, tanpa memberikan pemasukan kepada daerah.
      Sementara kepala Kejaksaan Negeri Jember, Aris surya, maupun managemen PTPN 12 kebun mumbul, hingga saat ini, belum berhasil dikonfirmasi, terkait laporan ISM IBW tersebut. (FATHUL)

Comments are closed.