Setelah di Bundaran Bangka, penolakan terhadap keberadaan Minimarket bBerjaringan kini munul dari Desa Kertosari Pakusari. sedikitnya 20 warga yang berada di sekitar Calon Bangunan Minimarket Berjaringan, bertanda tangan menolak keberaan Minimarkte tersebut.saat mendatangi Posko pengaduan Minimarket Berjaringan di jalan bangka yang didirikan oleh Asosiasi Pedagang Tradisional Jember, APTJ dan DPC GMNI Jember, kamis siang, Dwi Heriyansah warga desa Kertosari Pakusari menyatakan, warga sudah menyampaikan surat penolakan itu ke Kepala Desa setempat, namun tidak ada tindak lanjut.
saat diselidiki, beberapa warga memang sempat tanda tangan, namun mereka tidak tahu tanda tangan itu untuk apa. ada juga warga yang diiming-imingi uang 500 ribu rupiah, jika mau membubuhkan tanda tangan.
ketua APTJ Jember, Edy menegaskan, hari pertama pembukaan Posko, sudah ada pengaduan yang masuk di mejanya. pengaduan-pengaduan itu akan dipertimbangkan dulu, untuk kemudian akan dibawa ke jalur hukum.
sebab sejumlah Ijin HO pendirian Minimarket Berjaringan, diduga Fiktif.
seperti disampaikan Pak Alex pemilik warnet di jalan jawa. ia heran mengapa ada nama Budi dengan alamat rumahnya, yang ikut tanda tangan dalam persyaratan Ijon HO Minimarket Berjaringan jalan bangka. (ely)