Menurut anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Propinsi Jawa Timur, pelaksanaan pemilihan Gubernur akan digelar tanggal 29 Agustus 2013. Maju dari jadwal sebelumnya karena mepet dengan pelaksanaan PEMILU Legeslatif.
Sesuai aturan, pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur selambat-lambatnya digelar enam bulan sebelum hari pemungutan suara, sehingga tahapannya digelar bulan Pebruari 2013 mendatang.
Namun sejauh ini belum diketahui secara pasti kapan tanggal pelaksanaannya, karena masih menunggu jadwal dari KPU Propinsi JATIM. Saat ini KPU Propinsi Jawa Timur masih fokus membahas anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Gogot memperkirakan tahapan pertama yang akan dilakukan KPU Kabupaten-Kota adalah merekrut penyelenggara PEMILU di tingkat kecamatan dan desa, serta penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari PEMKAB Jember. (Hafit)