Warga Lojejer Tolak Mantan Kades Jadi PJ

Sebelumnya, Kepala Desa Lojejer, Muhammad Sholeh, mengusulkan nama dirinya untuk menjadi PJ Kepala Desa hingga terpilihnya kepala desa yang definitif.
     
Sambil membentangkan sejumlah poster mereka berorasi dan menuntut agar Camat dan Bupati Jember menunjuk PJ Kepala Desa Lojejer sesuai PERDA Nomor 6 Tahun 2006 selain Muhammad Sholeh.

Salah seorang perwakilan pengunjukrasa, Ardi, mengatakan warga menolak Sholeh menjadi PJ karena dikhawatirkan tidak independen, lantaran orangtuanya masuk bakal calon Kepala Desa Lojejer. Juwono menegaskan, meski jabatan Muhammad Sholeh akan berakhir Selasa besok, namun penentuan PJ Kepala Desa itu sampai sekarang belum diputuskan. Yang pasti, menurutnya, sesuai PERDA Nomor 6 Tahun 2006 dan arahan Komisi  DPRD Jember, bahwa PJ Kepala Desa yang ditunjuk adalah Sekretaris Desa atau PNS yang ditunjuk, bukan mantan Kepala Desa.
     
Sementara itu Kepala Desa Lojejer, Muhammad Sholeh, kepada Prosalina FM menjelaskan usulannya agar dirinya menjabat sebagai PJ Kepala Desa Lojejer bukan atas dasar ambisinya. Usulan itu berdasarkan hasil musyawarah desa yang melibatkan 500 tokoh masyarakat dan BPD yang menginginkan agar dirinya menjabat sebagai PJ Kades Lojejer. (Fathul)
   

Comments are closed.