Menurut Ketua Banleg DPRD Jember, Lukman Winarno, Banleg DPRD Jember sudah melakukan rapat Koordinasi Pemkab Jember untuk membahas Program Legeslasi Daerah (Prolegda) Jember.
Tahap Pertama Banleg memperioritaskan membahas 7 Raperda dari 30 Prolegda yang direncanakan pada Tahun 2013. Ketujuh Raperda itu diantaranya ada Raperda RT-RW, Raperda tentang pasar modern yang sebelumnya ditolak Bupati Jember tahun lalu, Raperda tentang aset dan sebagainya.
Raperda yang belum selesai dan ditolak tidak bisa dibahas lagi dalam tahun yang sama, sehingga DPRD Jember mengagendakan tahun ini. Karena itu pihaknya menjalin komonikasi yang lebih baik, sehingga Program Legaslasi Daerah lebih produktif. Selain itu penolakan Raperda yang sudah dibahas oleh DPRD Jember tidak terulang lagi di kemudian hari.