Meski demikian, secara rinci bagaimana legalitas dan penghasilan dari penanaman tebu itu, ia mengaku tidak berwenang menjawab, karena hal itu adalah kewenangan pimpinannya.
Sementara Manager wilayah PTPN 12, Irsan Rimbe, belum berhasil dikonfirmasi, karena sedang mengikuti kegiatan Dinas diluar Kantor. Karenanya, ia akan segera menyampaikan persoalan itu Kepada Pimpinan, untuk menyampaikan informasi detailnya kepada wartawan.
Sementara itu, Bupati Jember, Mza Jalal, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengaku tidak tahu, kalau ada tanaman tebu, di areal Lapter Noto Hadinegoro tersebut. Menurutnya, bisa jadi tanaman tebu itu sengaja ditanam oleh PTPN 12, karena areal itu kosong belum dimanfaatkan untuk Lapter.
Terkait apakah ada sharing bagi hasil tanaman tebu itu, jalal mengaku masih akan melihat isi perjanjian kerjasama operasi atau KSO, yang pernah dibuat PEMKAB dan PTPN 12.
Diberitakan Prosalina fm sebelumnya, Ketua LSM IBW, Sudarsono, melaporkan penanaman 80 hektar tebu, di areal Lapter Noto Hadinegoro, karena hasilnya tidak masuk dalam pendapatan daerah. (Fathul)