Desa produktif itu adalah, desa yang masyarakatnya, mempunyai kemauan dan kemampuan untuk memanfaatkan kreatifitasnya, untuk menciptakan nilai tambah, dalam rangka produktifitas di Desanya.
Muhaimin berharap, Desa Tutul mampu menyandang amanat pemerintah itu, dan menjadi contoh untuk Desa lainnya di Indonesia, dalam upaya mendukung program pembangunan Desa.
Program unggulan yang dikembangkan di Desa produktif itu antara lain, pelatihan tehnis dan manajerial tenaga kerja, padat karya produktif, pemagangan, tehnologi tepat guna, pelatihan usaha yang sesuai bakat dan minat serta potensi desanya.
Muhaimin menjelaskan, pola pengembangan lain yang menjadi bidikan kemenakertrans adalah, pembentukan Desa Perkebunan, Desa Persawahan, Desa industri, Perdagangan Dan Jasa.
Dengan semangat kebersamaan, Muhaimin optimis dapat mengembangkan program desa produktif, menjadi program unggulan untuk perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.(fathul)