Jalur Lingkar Utara Bisa Digunakan Tahun Ini

Ada 4 SKPD yang terlibat langsung dalam pembenahan jalur Lingkar Utara, diantaranya SATPOL PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Cipta Karya.

SATPOL PP harus menertibkan PK 5 di Pasar Kreongan, Patrang, dan Antirogo. Keberadaan PK 5, yang berada di jalur yang dilalui Bus, bisa menganggu pengguna jalan dan arus lalu lintas. PU Cipta Karya perlu melakukan pengeprasan pohon sepanjang jalur bus.
     
Sedangkan DPU Bina Marga dan Dinas Perhubungan harus melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak, serta penambahan Rambu-Rambu yang kurang. Yang paling bermasalah perbaikan jalan, yang hingga saat ini masih menunggu pencairan APBD Tahun 2013, yang baru bisa dilaksanakan bulan April mendatang. Asir memperkirakan jalur Lingkar Utara baru bisa dioperasikan enam bulan lagi.
     
Diberitakan sebelumnya, sekitar 47 sopir Lin Kelenting Kuning kecewa, karena bus tidak segera dipindahkan ke jalur Lingkar Utara. padahal PEMKAB sudah 3 kali menunda pemindahan jalur tersebut. (Hafid)

 

Comments are closed.