Pemkab Jember Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan Puger.

Demikian salah satu pernyataan, yang disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau Mui Jawa Timur, Abdus Shomad Bukhori, usai pertemuan dengan Perwakilan PEMKAB Jember, di Kantor BAKESBANGPOL Propinsi Jawa Timur.
     
    Menurut Shomad, sesuai peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 55 tahun 2012, dengan tegas dijelaskan bahwa, setiap ceramah atau kegiatan apapun, yang bersifat menghasut dan menimbulkan Konflik, harus ditertibkan.

    Pleh sebab itu, Bupati atau Pemerintah Daerah, wajib menjalankan Amanat Peraturan Gubernur itu, dengan cara tegas menghentikan pertikaian antar kelompok, seperti yang terjadi di puger akhir-akhir ini.

    Shomad, juga berharap Bupati bersama Anggota Forum Pimpinan Daerah Jember, segera mengambil tindakan, agar konflik yang terjadi di Puger, tidak berkepanjangan, sehingga memicu persoalan baru ditengah masyarakat. (fathul)
 

Comments are closed.