Permintaan itu disampaikan Gatut, menyusul kecelakaan pick up yang terseret Kereta Api Probowongi, di perlintasan liar kawasan Rambipuji.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Juwarto menyatakan, tidak mungkin PEMKAB menyiapkan fasilitas, lengkap dengan penjaga perlintasan, karena membutuhkan biaya yang besar.
Apalagi PEMKAB Jember tidak mengetahui jumlah perlintasan liar tersebut. Karenanya, ia akan menginventarisir dahulu jumlah perlintasan, untuk dicarikan solusinya.
Sebelumnya, Humas PT Kereta Api daerah operasi 9 Jember, Gatut Sutiyatmoko menegaskan, pembuatan fasilitas palang pintu, gardu, dan penjaga perlintasan kereta api, menjadi kewajiban PEMKAB.
Apalagi jika Pemerintah akan membangun perlintasan baru, harus seijin dirjen perhubungan, bukan PT Kereta Api.(fathul)