Komisi B Dprd Jember Minta Satuan Kerja Perangkat Daerah, Optimalkan Pengelolaan Bagi Hasil Cukai Tembakau.

 Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto, tahun lalu Kabupaten Jember mendapatkan Alokasi Dana Cukai Tembakau, sebesar 11 Milyar Rupiah.
     Anang memperkirakan bagi hasil Cukai Tembakau tahun ini bertambah, karena ada peningkatan pendapatan cukai tembakau hingga 16 persen.
     Tahun lalu pendapatan cukai Tembakau Indonesia sekitar 1,4 Trilyun Rupiah, sementara tahun ini mencapai 1 koma 6 trilyun rupiah. Meski Prosentase bagi hasil cukai tembakau Jember belum jelas, namun peningkatan pendapatan Cukai Tembakau Nasional, akan menambah bagi hasil Cukai Tembakau Jember.
    Nanang juga menjelaskan sejumlah S-K-P-D yang akan menerima Cukai Tembakau diantaranya, Disperindag, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, serta Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
     Selain 5 S-K-P-D tersebut, bergulir wacana pembagian Cukai Tembakau untuk Dinas Pertanian, dan Kantor Lingkungan Hidup.(hafit)
 

Comments are closed.