Komisi B DPRD Jember minta Satuan Kerja Perangkat Daerah, S-K-P-D mengoptimalkan pengelolaan bagi hasil Cukai Tembakau, yang rencananya didistribusikan dalam waktu dekat.

Tembakau, sebesar 11 Milyar Rupiah. Anang memperkirakan bagi hasil Cukai Tembakau tahun ini bertambah, karena Prosentase Cukai Tembakau, semakin besar.
    Sejumlah S-K-P-D yang akan menerima Cukai Tembakau diantaranya, Disperindag, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, serta Dinas Kesehatan. 
     Selain 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah, S-K-P-D yang akan menerima Cukai Tembakau, bergulir wacana pembagian Cukai Tembakau untuk Dinas Pertanian.
 

Comments are closed.