Anggota Komisi C DPRD Jember, Sunardi meminta Ketua Komisi C DPRD Jember mengundang kembali Dinas Perhubungan dan PTPN 12, untuk menyelesaikan Kasus Tanaman Tebu Di Lahan Lapter.
Sebab meski lahan Puluhan Hektar itu ditanami tebu, ternyata tidak ada setoran pendapatan asli daerah, P-A-D.
Komisi C DPRD Jember juga mempertanyakan perjanjian kerjasama dengan PTPN 12, Sehingga PTPN 12 menanam tebu di lokasi Lapangan Terbang Notohadinegoro.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Juwarto berjanji segera menindaklanjuti Himbauan Komisi C DPRD Jember.
Dia segera melayangkan Surat kepada PTPN 12, agar segera membongkar tanaman tebu, di lahan Lapangan Terbang Notohadinegoro. Selain menyalahi perjanjian kerjasama, tanaman tebu juga membahayakan keselamatan penerbangan.
Apalagi dalam minggu ini Dinas Perhubungan akan menerima kunjungan Pejabat Kementrian Perhubungan, Terkait Sertifikasi Bandara.