Menurut Anggota Komisi C DPRD Jember, Sunardi, meski lahan itu ditanami tebu, ternyata tidak ada setoran Pendapatan Asli Daerah, P-A-D.
Komisi C DPRD Jember juga mempertanyakan perjanjian kerjasama dengan PTPN 12, sehingga PTPN 12 menanam tebu di lokasi lapangan terbang Notohadinegoro.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan PEMKAB Jember, Juwarto berjanji segera menindaklanjuti himbauan Komisi C DPRD Jember.
Dia segera melayangkan surat Kepada Dinas Perhubungan, agar tidak menanam dan memotong tanaman tebu, di lahan lapangan terbang Notohadinegoro.
Apalagi dalam minggu ini Dinas Perhubungan akan menerima kunjungan Pejabat Kementrian Perhubungan, terkait sertifikasi bandara. (h a fi d)