Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Makung Ismoyo Jati menyatakan, Kapolres sudah mengeluarkan surat perintah untuk memanggil paksa tersangka.
Pemanggilan Paksa ini dilakukan, Karena Polisi sudah berulang kali melayangkan surat panggilan, Namun S-H tidak hadir, dengan beragam alasan .