Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto, Proyek Tahun Anggaran 2012, seharusnya selesai akhir Desember lalu.
Jika hingga saat ini, masih ada penggarapan Proyek, seharusnya rekanan dikenai Penalty, atau Denda.
Komisi B DPRD Jember akan memantau Kondisi di Lapangan, jika penggarapan Proyek masih berlangsung, Komisi B akan merekomendasikan agar Proyek segera dihentikan.
Sejauh ini penggarapan Proyek baru mencapai 90 persen.