Setelah Penanganannya Dilimpahkan Ke Pemkab, Dispenda Mulai Mencetak Sendiri Sppt Pbb.

  Dispenda melaunching memulai pencetakan SPPT, di Kantor Dispenda di Jalan Jawa, sekaligus menandai penarikan Pajak dilakukan oleh Pemkab Jember.
     Menurut Kepala Dispenda Kabupaten Jember, Suprapto menjelaskan Dispenda sudah siap dari SDM dan Perundang-Undangan, Perangkat Keras dan Lunak, Kantor, untuk mencetak SPPT, dan menarik PBB sendiri.
     Terhitung mulai Januari ini, Pemerintah menyerahkan pengelolaan PBB dari Pajak Pusat, menjadi Pajak Daerah. Setelah menerima Date Base dari KPP prtama, sejak penyerahan tanggal 5 kemarin, Dispenda memulai mencetak SPPT.
     Untuk mencetak sekitar 1 juta SPPT itu diperlukan waktu  2 sampai 3 minggu. Sekitar bulan Maret SPPT itu bisa di distribusikan ke seluruh Kecamatan…………..(insert-fit-01-suprapto).
     Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir minta berharap Dispenda bisa memaksimalkan penarikan Pajak, sehingga target 100 persen,  atau 29 milyar rupiah tahun 2013, tercapai.
 

Comments are closed.