Selain melakukan pengecekan lahan KSO lapangan terbang Notohadinegoro, Komisi A DPRD Jember juga melakukan pengecekan informasi lahan milik Warga Desa Kemuningsari Lor-Panti, yang digarap PTPN 10.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Jember, Abdul Halim, Komisi A DPRD Jember akan meneliti keabsahan informasi tersebut. Jika Indikasi ini benar, Komisi A DPRD Jember akan melakukan upaya lanjutan, untuk menyelesaikan kasus tersebut. (Hafit)