Komisi C DPRD Jember, Tidak Setujui Pembentukan Pansus Tebu.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir menyatakan, tidak perlu dibentuk Pansus atas Polemik penanaman tebu di atas lahan Lapter Notohadonegoro, karena masalah yang muncul ke publik terjadi karena adanya Miskomunikasi antara PEMKAB, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan PTPN 12.

    Asir memandang, bukan saatnya pembentukan Pansus Tebu, karena upaya penyelesaian Polemik itu belum menemui jalan buntu, sehingga pembentukan Pansus dianggap tidak layak. Komisi A dan C yang ditugasi menyelesaikan persoalan itu, masih punya kesempatan untuk mencari solusi terbaik.

    Misalnya duduk bersama antara PEMKAB dan PTPN 12, untuk kembali membicarakan soal Kerja Sama Operasi, atau KSO Tanah Lapter. Sebab selama ini, masing-masing pihak menafsirkan sendiri-sendiri atas isi KSO.

    PTPN 12 melihat, selama ini lahan Lapter dianggap tidak bermanfaat dan tidak menghasilkan apa-apa, sehingga PTPN 12 berinisiatif menanaminya dengan Tanaman Tebu, Kacang dan Jagung. Asir sendiri tidak mempersoalkan penanaman oleh PTPN 12, karena yang ditanam bukan tanaman keras.

    Komisi C, kata Asir, terus mengumpulkan Data-Data Riil dan Data Administrasi Polemik Tebu. Informasi akurat yang didapat Komisi C akan dirapatkan dengan Komisi A. Dalam waktu dekat, Komisi C akan menyampaikan hasil temuannya ke Pimpinan DPRD Jember.

Comments are closed.