Pemkab Berencana Mengubah Perbub Yang Mengatur Pencairan Dana Spm

Sebab, berkaca dari pengalaman sebelumnya, ternyata Dana itu justru digunakan Warga yang tidak masuk Katagori Miskin.
     Sugiarto juga berjanji akan melakukan Revisi Perbub, yang menyatakan mana kala Dana tidak tersedia, maka Pemkab akan menerapkan  Sistem Sharing.
     Ada 13 ribu Warga Miskin Kabupaten Jember, yang tidak masuk Kuota Jamkesmas. Dia khawatir Dana 10 koma 5 Milyar  tersebut, tidak cukup. Karena itu perlu pengetatan pengelolaan anggaran.
     Salah satunya dengan menerapkan Sistem Sharing 60 persen ditanggung Pemkab, dan 40 persen ditanggung Pasien. Namun untuk Pasien yang benar-benar Warga Miskin, Sekda bisa membuat Rekomendasi 100 persen Layanan Kesehatan ditanggung Pemkab .

Comments are closed.