Menurut Sekretaris Kabupaten Sugiarto, keputusan memindah Unit PMK dari Dinas PU SIPTAB karya ke BPBD, akan disertai dngan perubahan aturan-aturan yang ada.
Saat inipun Kantor BPBD sudah menempati Kantor PMK di jalan Danau Toba, setelah sebelumnya ngampung di Kantor Bakesbangpol Linmas.
Sementara Kepala BPBD Suhanan menyatakan siap apabila Unit Pemadam Kebakaran menjadi Tupoksinya.
Pemikiran soal pemindahan Induk Unit kerja PMK dari Dinas PU Cipta karya ke BPBD, memang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten, Sugiarto, yang akan diteruskan Kepada Bupati MZA Jalal. (ely)