Unit Pemadam Kebakaran Akan Diambil Alih Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD

 Menurut Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, karena Kebakaran termasuk kategori Bencana, akhirnya Unit Pemadam Kebakaran yang awalnya bergabung dengan Dinas PU Ciptakarya, akhirnya dialihkan ke B-P-B-D.,
    Dengan berbagai pertimbangan, Kantor BPBD yang awalnya menjadi satu dengan bakesbang Linmas, akhirnya berdiri sendiri di Jalan danau Toba.,
    Sementara Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BPBD Jember, Suhanan mengaku siap jika Unit Pemadam Kebakaran menjadi Kewenangan BPBD.,
    Menurut Suhanan, dia akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, Tupoksinya., E L L Y
    
 

Comments are closed.