Menurut Anggota Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidi Perluasan TPA Pakusari sudah tidak bisa dihindari lagi.
Areal TPA Pakusari sangat terbatas, dan tidak di imbangi dengan pengelolaan sampah, sehingga sampah terus menumpuk. Hafidi menegaskan, jangan sampai sampah tersebut, menenggelamkan Warga sekitar, karena belum ada perluasan areal dan pengolahan yang baik.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Hariyanto menegaskan, Pemkab Jember masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Pertanahan Nasional.
Pemkab Jember akan terus Proaktif menanyakan ke BPN, karena Lembaga tersebut mempunyai peran penting terkait pengadaan tanah milik Pemerintah.
Ia menjelaskan kalau dulu panitia pengadaan tanah langsung dilakukan Pemkab Jember, namun sekarang harus diserahkan kepada pihak Ketiga.