Menurut Ketua Panitia Pilkades Desa Sidomukti Mayang, Mukhtar Abadi Panitia mewacanakan Debat Calon atau penyampaian visi misi. Namun dalam Rapat Koordinasi dengan Muspika Mayang dan Staf Bagian Pemerintahan Desa Pemkab, Staf Pemdes menolak adanya Debat Calon, Dan menyarankan Penyampaian Visi dan misi satu arah saja. Untuk menjaga Konsifitas Desa tersebut.
Demi Kondisifitas, Rapat Koordinasi akhirnya memutuskan memilih Penyampaian Misi dan Visi.
Ketua BPD Desa Sido Mukti, Muhammad Maimun mengaku tidak tahu persis mengapa debat calon dilarang. Padahal dengan adanya Debat Calon, Masyarakat tahu Kualitas Calon Kadesnya.
Kabag Pemdes, Muhammad Winardi menjelaskan panitia harus mempertimbangkan Situasi dan Kondisi Desa setempat. Jangan sampai Situasi yang sudah Kondusif Ternodai dengan hal –hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemkab Jember merencanakan menggerlar Pilkades untuk 63 Desa Pada Bulan Maret secara serentak. Pelkasnaan Pilkades tersebut, digelar dalam waktu 2 Hari Tanggal 26 dan Tangal 28 Maret.