Penanganan Kasus Pinjaman Dana Persid Kepada PDP Kahyangan, Jalan Di Tempat.

   Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Makung Ismoyo Jati, Berlarut-larutnya Penanganan Kasus PERSID, Karena masih banyaknya kasus lain, Yang harus dikerjakan lebih dahulu, Oleh Tim Penyidik.
    Sebelumnya, Penyidik sudah mengantongi Bukti pertanggungung Jawaban, Penggunaan Uang Pinjaman Kepada PDP Kahyangan itu, Namun kebenarannya masih perlu pembuktian.
    Makung Menjelaskan, Apabila penggunaan uang pinjaman itu, Tidak Sesuai Tujuan Awal meminjam kepada PDP, Maka hal itu adalah Tindak Pidana Korupsi.
     Sebelumnya, Ketua Umum PERSID, Sunardi Menyatakan, Penggunaan Uang Pinjaman dari PDP Kahyangan, Adalah Kewenangan penuh Pengurus Persid, Yang penting akhirnya dikembalikan.
    Sayangnya Menurut Sunardi, Yang juga Ketua DPC P-3 Jember Itu, Persid belum bisa mengembalikan uang pinjaman tersebut.
    Sedangkan Kapolres Jember, AKBP Jayadi Menyatakan, Tim Polres Jember sudah melakukan Kroscek Data Di Lapangan, Tapi hasilnya belum bisa disampaikan kepada masyarakat.
    Penyidik masih terus bekerja mendalami hasil kroscek lapangan tersebut.
 

Comments are closed.