Memasuki Musim Kampanye Terbatas, Bakesbang Pol Linmas Siapkan Aturan Mainnya

    Widi melihat, sejumlah Partai Politik, mulai memasang atribut alat peraga kampanye, di sejumlah tempat tanpa berdasarkan aturan apapun.

    Menurutnya, semakin mendekati Pemilu Legislatif, ia memastikan sejumlah alat peraga, seperti spanduk, baliho maupun banner-banner kampanye, akan semakin banyak terpasang.

    Oleh karenanya, Widi berencana membuatkan peraturan Bupati, terkait batasan boleh tidaknya, serta lokasi mana saja, yang boleh dipasang alat peraga kampanye.

    Widi memastikan, senin pekan depan, peraturan Bupati tentang alat peraga kampanye itu, dibahas bersama Bupati. Jika sudah dibuat, isi Perbup segera disosialisasikan, baik kepada masyarakat, partai politik, maupun penyelenggara dan pengawas Pemilu.(fathul)

Comments are closed.