Menurut Ketua PANWASLU Kabupaten Jember, Dahlia, ke enam Kecamatan itu Kecamatan Jelbuk, Sukwono, Ajung, Sumber Baru, Sumberjambe dan Kecamatan Wuluhan. Di Kecamatan-Kecamatan tersebut, jumlah pendaftarnya antara 2 hingga 5 orang.
Padahal sesuai Surat Edaran dari badan Pengawas PEMILU, BAWASLU, jumlah peserta pada tiap-tiap Kecamatan minimal 6 orang. Namun saat dilakukan seleksi Administrasi, ke enam Kecamatan tersebut, pendaftaranya tidak sampai enam orang.
Karena itu, PANWASLU KabupatenJember, memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 13 februari mendatang khusus untuk keenam Kecamatan tersebut.
Ia berharap masyarakat yang mengetahui informasi ini, memberitahukan kepada warga lainnya, yang berminat menjadi PANWASCAM. (hafit)