Daya Anggaran APBN untuk 2 SKPD Jember

Demikian Diungkapkan Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara, KPPN Jember, Darmawan,  saat menyampaikan Laporannya ke Bupati, Selasa Siang.
     Darmawan menjelaskan, KPKN Jember Mengelola Anggaran yang Bersumber  APBN untuk Kabupaten Jember Lumajang, sebesar 1 koma 6 trilyun  rupiah.
     1 Koma 1 Trilyun  diperuntukkan bagi Pemkab Jember, Universitas Jember dan Instansi Vertikal lainnya, yakni Polres Jember, Pengadilan, Kejaksaan dan Kemenag Jember. Namun Anggaran Khusus Pemkab Jember, sebesar 117 milyar rupiah.
     Hasil Evaluasi hingga berakhirnya tahun Anggaran yang terserap, hanya 111 milyar rupiah. Ada sisa 6 Milyar Rupiah Dana APBN  yang belum terserap.
     Darmawan menjelaskan, 2 SKPD yang daya serapnya rendah yakni RSD Dokter Subandi Jember, hanya mampu menyerap 84 persen dari Total Anggaran 23 Milyar Rupiah.
     Bahkan Dinas Peternakan Jember, hingga berakhirnya tahun anggaran, belum menggunakan anggaran  1 koma 5 milyar rupiah.
     Karena itu, sebagai Evaluasi Darmawan meminta bantuan Bupati Jember, untuk meningkatkan kinerja SKPD.
     Sementara Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto menjelaskan belum terserapnya anggaran itu, karena salah  Perencanaan.

Comments are closed.