Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa lalu lintas SATLANTAS Polres Jember, Iptu Subagyo, menyatakan razia akan terus dilakukan, karena aksi balapan liar sangat meresahkan masyarakat.
Dipimpin Kepala bagian Operasi POLRES Jember, kompol Imam Pauji, minggu dini hari, Polisi langsung mengamankan 121 Sepeda Motor, dari arena Balapan Liar tersebut.
Semuanya diberlakukan sanksi tilang dan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jember, sebelum mengambil Sepeda Motornya yang diamankan Polisi.
Menurut Subagyo, Sepeda Motor baru bisa dibawa pulang, apabila pemiliknya melengkapi atribut sepedanya, dan menunjukkan kelengkapan dokumen kepemilikan sepeda motornya, sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas.
Fenomena maraknya aksi Balapan Liar di Jember harus ditertibkan, karena selain membahayakan diri pemilik sepeda motor, juga meresahkan masyarakat dan melanggar Peraturan Lalu Lintas. (fathul)