Polres Segera Tertibkan Bentor

Bentor (becak motor) atau becak yang dimodifikasi dengan kendaraan sepeda motor dan mulai banyak dimiliki sebagian masyarakat Jember segera ditertibkan.

Bahkan menurut Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas SATLANTAS Polres Jember, IPTU Subagyo, sanksi untuk becak motor tidak hanya tilang tetapi juga akan diamankan polisi.

Untuk saat ini polisi lalu lintas baru bisa menertibkan becar motor yang masuk ke jalan raya Kota Jember. Sedangkan untuk daerah pinggiran segera menyusul, karena harus menyesuaikan dengan jumlah personil yang ada.

Berdasarkan peraturan yang ada, becak motor adalah angkutan atau kendaraan illegal, seperti angkutan dedet atau gerandong yang selama ini juga marak dimiliki masyarakat Jember. Karenanya becak motor yang berhasil ditertibkan polisi lalu lintas, selain ditilang juga harus diamankan dan dikembalikan sesuai standart aslinya.

Bagyo juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi sendiri sepeda motornya dengan menggabungkan becak untuk angkutan, karena selain tidak sesuai peruntukannya, juga membahayakan penumpang becak motor tersebut.(Fathul)
 

Comments are closed.