Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Makung Ismoyo Jati, ada 130 Kepala Sekolah, Yang Diketahui Menerima Dak, dan harus dimintai keterangannya, Terkait Kasus dugaan Korupsi tersebut.
Pantauan Prosalina FM Selasa Siang, Pemeriksaan Para Kepala Sekolah di Ruang Tipikor Polres Jember, masih terus berlangsung dan belum diketahui isi materi pemeriksaannya.
Berdasarkan Hasil Pengumpulan Bahan Keterangan atau Pulbaket, nilai total DAK 2011 Dinas Pendidikan 3 Milyar Rupiah lebih. Namun Jumlah Kerugian Negaranya belum bisa disampaikan ke Publik, karena menunggu perhitungan BPK maupun BPKB Jawa Timur.
Makung, juga belum menyebutkan unsur Pidananya, termasuk Modus terjadinya Korupsi dalam kasus itu, karena pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Tim Penyidik Tipikor Polres Jember, setelah menemukan 2 alat bukti yang cukup, meningkatkan status penanganannya dari Pulbaket Ke Tahap Penyelidikan.
Dugaan Korupsi itu muncul, setelah Proyek Rehab Gedung Sekolah yang harusnya dilakukan Swakelola, tetapi ternyata di Sub Kontraktualkan Kepada Rekanan, tidak sesuai ketentuan sebagaimana mestinya.