Menurut Kepala Unit Tipikor Polres Jember, IPTU Bambang Irianto, semua Proyek Swakelola D-A-K 2011, Tidak dikerjakan sesuai Prosedur.
Proyek Dak yang seharusnya dikerjakan secara Swakelola oleh Sekolah, ternyata di Sub kontrak Tualkan Kepada Rekanan.