Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, rabu siang, Kepala BAPEMAS Jember, Edi Budi Susilo menyatakan, BAPEMAS hanya menunjuk lembaga pemberdayaan masyarakat, atau LPM, sebagai pelaksana tunggal proyek bernilai 2 koma 5 milyar itu, sedangkan pengawasnya, diserahkan kepada LSM.
Edi mengatakan, pelibatan ORMAS ke dalam program bedah rumah, tidak cocok dengan situasi terkini. LPM, disebut Edi, sebagai lembaga yang paling tahu kondisi warganya.
Tahun ini, BAPEMAS akan membedah 500 rumah yang tersebar di 10 desa pada 10 kecamatan. Prioritasnya adalah desa-desa yang jumlah rumah tangga miskinnya cukup tinggi.
Keputusan BAPEMAS hanya melibatkan LPM sebagai pelaksana, mendapat dukungan dari Komisi D DPRD Jember. Menurut Ketua Komisi D, Ayub Junaidi, semakin sedikit lembaga yang ikut serta dalam program pemerintah, maka semakin mudah pula, pelaksanaan maupun pengawasannya.
Namun Ayub menyayangkan, BAPEMAS melibatkan LSM sebagai pengawas. Sebenarnya, pengawasan bisa dilaksanakan langsung oleh masyarakat setempat. (ulung)