Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember, hari ini, melakukan pemeriksaan setempat, dilokasi Pasar Kencong yang terbakar, Pasar Penampungan, dan lokasi Pasar Baru yang dibangun investor.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Adi Hernomo Yulianto, pengecekan lokasi ini dibutuhkan, sebelum Pengadilan Negeri Jember menggelar sidang pembuktian kasus gugatan class action.
Pengecekan ini untuk menilai, apakah materi gugatan sesuai dengan kenyataan di lapangan atau tidak