Pemkab Jember sudah berkali-kali mendapatkan teguran dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Karena hingga saat ini belum menuntaskan Raperda RT-RW.
Bahkan Pemkab Jember sudah berkali kali berjanji menyerahkan Raperda tersebut, Pada Bulan Oktober dan Desember Tahun lalu.
Saat Itu Pemerintah Propinsi Jawa Timur memberi batas waktu Kepada Pemkab Jember, Hingga bulan akhir Desember, Agar pembahasan Raperda RT-RW sudah tuntas.
Sebab, Perda RT-RW, menjadi dasar untuk membahas raperda lainnya.
Namun hingga Desember, Pemkab tak kunjung menyerahkan Draf Raperda RT-RW-nya.
Pimpinan DPRD Jember akhirnya memanggil Tim Legislasi Pemkab Jember, Agar Raperda RT-RW diserahkan bulan ini.
Namun hingga mendekati Akhir Bulan Pebruari, Belum ada tanda-tanda pemkab akan menyerahkan Draf Raperda RT-RW.