Menurut Kasat Reskrim Polrtes Jember, AKP Makung Ismoyojati, dari Keterangan Saksi dan Kedua Pelaku, Polisi berhasil Mengidentifikasi dari mana Kedua Pengedar, mendapatkan Uang Palsu.
Namun Makung enggan menyebutkan Nama Pelaku, karena khawatir Orang yang menjadi Target Operasi Polisi itu, melarikan diri. Sebelumnya Polisi Menangkap 2 Pemuda, Berinisial MM, 20 Tahun, dan M-R, 23 Tahun, Keduanya Warga Desa Weringin Telu-Kecamatan Puger, Karena Mengedarkan Uang Palsu.