Komisi C Ternyata Belum Berikan Rekomendasi Terkait Pembongkaran Median Jalan Hayam Wuruk.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir, Rekomendasi itu baru sebatas lisan, yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat, dengan dinas perhubungan dan Dinas PU Bina Marga, Beberapa waktu lalu.
Meski Demikian, Rekomendasi itu harus dijalankan dan median jalan harus segera dibongkar. Apabila Tidak, Maka Komisi C akan kembali memanggil para pihak yang terkait.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jember, Yudi Hartono, Yang tidak hadir saat munculnya rekomendasi itu, menolak pembongkaran median jalan, karena menghambat Laju Investasi Di Jember.
Meski Demikian, Asir membantah terjadinya tarik ulur Kepentingan Politik, Terkait Pro dan Kontra Rekomendasi Komisinya.
Menurutnya, Semua pihak tahu bahwa pembangunan median jalan tanpa prosedur dan Ijin, Sebagaimana ketentuan yang berlaku, dan tidak boleh dipaksakan dibangun, sebelum pelebaran Jalan Hayam Wuruk selesai dikerjakan.
Rekomendasi Komisi C DPRD Jember juga jelas, Agar Investor yang membangun median jalan, segera mengurus ijinnya, sambil menunggu pembebasan lahan Doble Way selesai.
 

Comments are closed.