KPU Kabupaten Jember, Pangkas Jumlah TPS Pilgub.

Awalnya KPU Kabupaten Jember mengusulkan  6000 TPS lebih untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur, dan 7300 lebih untuk PEMILU Legislatif. Usulan itu berdasarkan informasi jumlah penduduka di Jember yang saat itu dikabarkan 2 koma 8 juta jiwa.
Ternyata, saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan daftar penduduk potensial pemilih PEMILU, atau dp4, jumlahnya hanya 1 koma 6 juta jiwa. Sehingga KPU Kabupaten Jember mengurangi jumlah usulan TPS untuk PEMILU Gubernur menjadi 4500 titik, dan PEMILU Legislatif 6000 titik lebih.
     Surat Permohonannya segera akan disampaikan ke KPU RI. KPU Kabupaten Jember tidak mau membiarkan jumlah TPS yang sangat banyak, dan kelebihan anggaran PILGUB nantinya dikembalikan ke kas negara.
Bagi Ketty, jika seperti itu, maka akan ada anggaran PILGUB yang tidak termanfaatkan secara maksimal. Padahal bisa jadi, di daerah-daerah lain masih membutuhkan kelebihan anggaran tersebut. (ely)
 

Comments are closed.