Pimpinan DPRD Jember, Panggil Ketua DPD PAN, Dan Abdul Ghofur.

Usai pertemuan, Pimpinan DPRD Jember meminta Ketua DPD PAN Jember, menunjukkan legalisir surat pemecatan keanggotaan anggota Komisi D DPRD Jember, Abdul Ghafur. Sebab Surat Pemecatan Abdul Ghofur yang dikirim ke pimpinan DPRD, hanya berupa fotokopiannya saja.
     Menurut Saptono, proses PAW saat ini berbeda dengan 2 PAW sebelumnya, karena dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD, Abdul Ghofur mengatakan tidak pernah dimintai keterangan sebelum dilakukan pemecatan.
     Sementara Ketua DPD PAN Jember, Evi Lestari menjelaskan, Surat pemecatan yang asli dari DPP PAN hanya satu, sehingga pihaknya hanya mengirim foto copinya saja.
     Jika pimpinan DPRD meminta legalisirnya, Evi siap melaksanakannya, agar tujuan PAW tercapai. Sebab pengajuan PAW sudah sesuai prosedur Partai. Tanda tangan Ketua DPP PAN, Hatta Rajasa, adalah tanda tangan asli, bukan hasil scan.(hafit,ulung)   

Comments are closed.