10 Bank Swasta Terima Penukaran Uang Pecahan Kecil.

Kesepuluh Bank itu antara lain, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Sim Niaga, Bank Syari’ah Mandiri, Bank Jatim, UOB, BCA, dan BTPN.
     Penukaran Uang Pecahan Kecil ini dibuka mulai jam 8 hingga jam 11 siang, untuk Nasabah maupun Non Nasabah.  Tidak ada klasifikasi uang yang boleh ditukar. Yang penting Uang Layak Edar, bisa ditukar di Bank.
 

Comments are closed.