Kesepuluh Bank itu antara lain, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Sim Niaga, Bank Syari’ah Mandiri, Bank Jatim, UOB, BCA, dan BTPN.
Penukaran Uang Pecahan Kecil ini dibuka mulai jam 8 hingga jam 11 siang, untuk Nasabah maupun Non Nasabah. Tidak ada klasifikasi uang yang boleh ditukar. Yang penting Uang Layak Edar, bisa ditukar di Bank.