Kepala Humas Pengadilan Agama Kabupaten Jember, Hamimudin mengatakan, dalam dua bulan terakhir, ada sekitar 1300 Pasangan yang Bercerai. 60 Persen di antaranya adalah Pasangan Muda. Setiap hari, rata-rata Pengadilan Agama memutus cerai 90 Pasangan.
Beberapa faktor penyebab utama Perceraian diantaranya, masalah ekonomi, Suami tidak tanggung jawab, Keluarga tidak Harmonis dan adanya pihak ketiga.
Sementara Ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, Fisip Universitas Jember, Kris Hendiyarto menyatakan, mereka bercerai karena Putus Asa dengan beban Ekonomi yang cukup berat. Mereka tidak punya pilihan lagi selain Bercerai.
Selain itu, nilai-nilai Kesakralan Rumah Tangga sebagai sebuha istana mulai runtuh, sehingga Masyarakat tidak lagi menganggap tabu sebuah Perceraian.