Komisi A Dprd Jember Minta Seluruh Panitia Pilkades, Mewaspadai Terjadinya Sabotase Undangan Pemilih Sebelum Pilkades

Demikian diungkapkan, Muhammad Jufriadi usai rapat dengar pendapat dengan asisten satu, dan kepala bagian Pemerintahan Desa, kamis siang.
     Jufriyadi mengatakan, Panitia Pilkades harus memasukkan aturan pelarangan Politik Uang sekaligus sanksinya. Hal itu dilakukan mengingat sering ditemui kasus, Calon Kades yang membeli Surat Undangan Pemilih, sehingga yang bersangkutan tidak memilih lawan terkuatnya.
     Jufriyadi menghimbau, siapapun yang menemukan kasus tersebut, bisa langsung mencoret nama calon yang bersangkutan dari daftar Calon Kepala Desa.
     Sementara Kepala bagian Pemerintahan Desa, Winardi mengatakan, kewenangan penindakan Politik Uang, sebelum digelarnya Pilkades, mutlak ada ditangan panitia.
     Namun biasanya, yang terjadi adalah Kasus Politik Uang baru terungkap setelah Pemilihan Pilkades selesai. Jika begitu, maka pelaporannya dilakukan ke aparat Kepolisian.
     Meski demikian laporan tersebut, tidak bisa menghambat pelantikan kepala desa terpilih.(hafit)

Comments are closed.