Menurut ahmad sudiono, mereka mendapatkan pembinaan managemen pengelolaan toko, dan diberi keistimewaan bisa membeli di toko modern berjaringan, dengan harga yang sangat rendah.
Namun Pemkab tidak bisa menghentikan pendirian toko modern berjaringan. Yang bisa dilakukan hanya membatasi dan memperketat ijin pendirian toko baru.