Calon Anggota Ppk Yang Lolos Sepuluh Besar, Dari 4 Kecamatan, Diketahui Masih Satu Keluarga

Di Kecamatan Sumberjambe, dua calon anggota PPK yang lolos sepuluh besar, adalah seorang bapak dan anak kandungnya.
    Di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Kencong, berdasarkan temua tim seleksi PPK oleh KPU Kabupaten Jember, masing-masing diketahui kakak beradik.
    Sedangkan dua calon anggota PPK Kecamatan Pakusari, yang masuk sepuluh besar, juga diketahui adalah suami dan istri.
    Anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, mengaku terkejut dengan temuan itu, karena dalam seleksi administrasi maupun wawancara, semuanya dinilai layak menjadi anggota PPK.
    Meski demikian, KPU belum bisa menyimpulkan, apakah diantara mereka harus dicoret dari sepuluh besar, karena masih dalam satu ikatan perkawinan atau keluarga, karena menunggu pleno semua anggota KPU.
    Gogot menyatakan masalah itu masih menjadi perdebatan di internal KPU Jember, karena dalam Undang-Undang hanya menyebutkan, adanya larangan anggota PPK dari satu ikatan perkawinan.(fathul)

Comments are closed.