Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, Menyatakan bahwa Pimpinan DPRD, Sudah menerima fotocopy SK Pemecatan Abdul Ghofur, Yang di legalisir oleh DPP PAN. Dalam waktu 7 hari kedepan, segera diteruskan ke KPU Kabupaten Jember.
Dengan demikian, Akan diketahui siapa yang dinilai layak, menjadi pengganti Abdul Ghofur di DPRD Jember.
Abdul Ghofur dipecat dan kemudian diajukan PAW, Karena menerima dua gaji yang sama-sama bersumber dari anggaran Negara, Yaitu gaji sebagai anggota DPRD, Dan dana sertifikasi sebagai guru di SMU Muhammadiyah 3 Jember.
Sementara Ketua DPD PAN Jember, Evi Lestari berharap, Pimpinan DPRD Jember segera memproses pengajuan PAW Abdul Ghofur, Karena partainya telah memenuhi persyaratan yang diminta.
Terkait Calon Pengganti Ghofur, Ada 3 orang yang berpeluang, yaitu Agus Faturrahman, Pety, dan Helmi Suaibi.