Lsm Piket Nol, sebagai Mantan Pemantau Pemilu menyatakan, yang bsrsangkutan memang bukan orang Partai atau pernah menjadi Caleg, tetapi berdasarkan pada kinerja yang bersangkutan sebagai PPK pada Pemilukada, keberpihakan mereka kental sekali.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Jaringan Pemilih Rasional, atau Japer, mereka bekerja mengondisikan PPS-PPS untuk memenangkan calon tertentu.
Dan pada rekrutmen PPK tahun ini, mereka kembali mendaftar, sehingga KPU harus lebih ekstra berhati-hati.
Anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, sesuai aturan, yang dicoret adalah mereka yang terbukti menjadi Anggota Paprol.
Jika dekat dengan Paprol, hal itu tidak dilarang. Justru, kalau Anggota PPK dekat dengan semua Parpol, akan memudahkan kerja mereka untuk berkoordinas. (ely)