Kesal Dipungli Terus Menerus, Puluhan Warga Desa Curahnongko Tempurejo, Laporkan Lembaga Yang Mengaku Bisa Memperjuangkan Sertifikat Tanah.

  Salah Seorang Warga, Karyadi, mengaku sering menjadi Obyek Pungutan Liar, mulai 50 ribu rupiah hingga jutaan rupiah, dengan Dalih untuk mendapatkan Sertifikat Tanahnya.
     Pungutan dilakukan mulai dari Pungutan Musiman, hingga Pungutan untuk Pengukuran Tanah, sampai adanya upaya mendapatkan Sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional.
     Namun faktanya, Rakyat Penggarap Tanah Sengketa itu, justru hanya menjadi Obyek Pemerasan, oleh Oknum Lembaga yang mengatasnakan Pejuang Tanah Rakyat………….(insert-fat-02-karyadi).
     Pantauan Prosalina FM, Puluhan Warga yang bertemu langsung Kapolres Jember itu, menyampaikan Laporannya secara bergantian, terkait dugaan Penipuan dan Pemerasan tersebut.
     Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Makung Ismoyo Jati, mengaku segera menindak lanjuti Laporan Warga Desa Curahnongko, setelah adanya data-data bukti terjadinya dugaan Penipuan dan Pemerasan itu.
     Apa yang disampaikan Warga, masih sebatas Laporan awal, sebegai Bentuk Kekesalan, dan belum disertai Bukti-Bukti Pendukung.
 

Comments are closed.