Pengadaan Alat Laboratorium Milik Fakultas Farmasi Universitas Jember, Diduga Sarat Korupsi.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Mohammad Hambaliyanto menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, baik keterangan Saksi maupun Alat Laboratorium, ada Indikasi ketidaksamaan Spesifikasi Barang, antara Pagu dengan Barang yang dibeli.
     Menurutnya, ada sejumlah barang, yang ternyata sudah rusak sejak awal, sehingga tidak bisa digunakan lagi.
     Dalam proyek itu, juga diketahui ada keterlambatan pengiriman barang, dari pihak Pemenang Tender.
     Kejaksaan akan mendatangkan Saksi ahli, untuk dilakukan Pemeriksaan, khususnya untuk Spesifikasi Barang, yang diduga tidak sesuai dengan Pagu Anggaran.
     Sebab, harga satu unit Alat Laboratorium itu sangat mahal, berkisar antara 1 hingga 1 koma 5 Miliar rupiah.
     Untuk dananya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional, atau APBN tahun Anggaran 2011, sebesar 30 Miliar rupiah…………………(insert-01-fat-hambali).
     Hambali menambahkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa seluruh Pihak terkait, yakni Panitia Pengadaan Barang dari Unej, maupun dari Pihak Pemenang Tender.
     Setelah dilakukan Pemeriksaan, Kasus itu statusnya ditingkatkan menjadi Penyidikan, namun belum ada Tersangkanya.
 

Comments are closed.