Pantauan Prosalina FM, Para Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kencong atau P3K, menyerahkan pernyataan Pencabutan Pesanannya, ke Kantor Pemasaran Pembangunan Pasar Kencong Baru.
Menurut salah seorang Pedagang, Muhammad Sholeh, lebih 200 Pedagang Pasar Kencong yang terlanjur memesan Bangunan, sudah membayar Uang muka maupun Angsuran, sepakat mengehentikan Pesanannya.
Mereka menganggap Pasar Baru itu, dibangun murni oleh Investor, diatas Lahan milik PTPN 11, bukan Bangunan Pemkab Jember, yang menggunakan Dana APBD, untuk membantu Para Pedagang.
Mereka ditemui Manager Pelaksana Proyek Pembangunan Pasar Baru, Sayadi, dan dijanjikan pernyataan Pedagang itu, segera disampaikan kepada Pimpinannya.
Sementara itu Direktur PT Arta Wahana Persada, selaku Investor Pasar Baru Kencong, Arifin, saat dikonfirmasi Prosalina FM, mengaku belum mendapat informasi dan laporan bawahannya, dari lokasi Pembangunan Pasar Baru, terkait persoalan tersebut.